Kamis, 25 Oktober 2012

Pajak Prioritas

Baru dengar lagi dan saatnya mulai dipahmi tentang pajak progresif. Selain pajak yang telah kita ketahui sebelumnya ini ternyata ada yang namanya pajak progresif. Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik dengan banyaknya  jumlah objek pajak yang dimiliki sebagai dasar pengenaan pajak.
Objek pajak progresif adalah kendaraan roda 2 dan roda 4 sedangkan yang menjadi subjek pajak adalah kepemilikan kendaraan pribadi yang lebih dari satu atas nama dan alamat yang sama.

Pajak Progresif ini dikenakan dengan alasan untuk memenuhi rasa keadilan dan mempertimbangkan azas kemampuan lebih atas kepemilikan kedua dan seterusnya kendaraan bermotor, (masak punya lebih dari satu kendaraan bermotor pajaknya ingin sama?? ngk adil dong ^_^, yg kaya makin kaya noo!, jika pajak prioritas ini tidak ada maka yang menikmati subsidi BBM bukan kalangan menengah kebawah tapi sebaliknya mereka yang selalu hidup mewah. Selain itu pajak progresif muncul karena mungkin kedepannya Pemerintah akan lebih siap dengan transportasi umum sehingga masyarakat tidak usah banyak-banyak membeli kendaraan bermotor.

Trus muncul pertanyaan adakah hubunganya antara pajak progresif dengan penurunan pendapatan tiap individu? 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar